Menindak lanjuti surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan Musyawarah Desa Khusus untuk Persetujuan Dukungan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Bagikan:
Transparansi Publik
Anggaran Desa
Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat
128.6%Realisasi
APBDes 2025 Pelaksanaan
Rp 2.778.156.000,00 Rp 3.571.589.639,00
Pendapatan
141.9%
Realisasi: Rp 2.783.590.139,00Anggaran: Rp 1.961.601.000,00
Belanja
96.5%
Realisasi: Rp 787.999.500,00Anggaran: Rp 816.555.000,00
141.9%Realisasi
APBDes 2025 Pendapatan
Rp 1.961.601.000,00 Rp 2.783.590.139,00
Dana Desa
100%
Realisasi: Rp 813.009.000,00Anggaran: Rp 813.009.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
78.68%
Realisasi: Rp 201.113.000,00Anggaran: Rp 255.619.000,00
Alokasi Dana Desa
100%
Realisasi: Rp 586.971.000,00Anggaran: Rp 586.971.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi
100%
Realisasi: Rp 101.400.000,00Anggaran: Rp 101.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
100%
Realisasi: Rp 135.258.000,00Anggaran: Rp 135.258.000,00
Bunga Bank
29316.5%
Realisasi: Rp 879.495.139,00Anggaran: Rp 3.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
100%
Realisasi: Rp 66.344.000,00Anggaran: Rp 66.344.000,00
96.5%Realisasi
APBDes 2025 Pembelanjaan
Rp 816.555.000,00 Rp 787.999.500,00
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
96.5%
Realisasi: Rp 787.999.500,00Anggaran: Rp 816.555.000,00